Pembangunan Lapak Desa merupakan salah satu inisiatif pemerintah desa dengan menggerakan kembali roda perekonomian lokal. Lapak ini mulai didirikan sekitar tahun 2022, yang berarti sudah berjalan kurang lebih tiga tahun hingga saat ini.
Ide awal dari pembangunan lapak ini sebenarnya merupakan bentuk adaptasi dari rencana lama untuk membangun pasar desa. Namun, karena pertimbangan efektifitas dan letak geografis dimana Desa Tlogo dikelilingi oleh desa-desa lain tetapi berjarak agak jauh dari pemukiman warga dessa lain maka rancangan tersebut dikembangkan menjadi pembangunaan lapak atau ruko-ruko kecil yang berfungsi layaknya pasar, namun lebih fleksibel dan sesuai dengan kondisi wilayah.
Tujuan utama dari pendirian lapak ini adalah untuk menghidupkan kembali pergerakan ekonomi masyarakat desa, memberikan ruang bagi warga untuk berdagang, serta meningkatkan aktivitas ekonomi secara lokal. Lapak ini diharapkan menjadi wadah interaksi ekonomi dan sosial masyarakat, sekaligus sarana pemberdayaan warga melalui kegiatan usaha kecil menengah.
Pembangunan lapak tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif dari pemerintahan desa. Kepala desa menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh sebagai penanggung jawab umum dan penguasa pelaksanaan pembangunan. Dalam pelaksanaannya, dibentuk dua tim yaitu tim pelaksana kegiatan yang terdiri dari unsur bendahara dan keuangan desa, serta tim pelaksana pembangunan yang bertugas menjalankan pembangunan di lapangan. Menariknya, pembangunan lapak ini tidak berasal dari dana individu atau swasta, melainkan murni dari pemerintah desa. Sebelum proyek dilaksanakan, diadakan musyawarah antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk persetujuan dan legitimasi masyarakat. Secara keseluruhan, pembangunan lapak di Desa Tlogo adalah contoh nyata dari upaya lokal yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Meskipun lapak ini sederhana, mereka telah memberikan ruang baru bagi warga untuk berusaha dan menunjukkan bahwa pembangunan desa dapat dimulai dari niat dan kerja sama yang kuat antar warga dan pemerintah desa.
Kontributor: Anawinta Ulul Albab