Selasa, 4 November 2025 - Desa Tlogo telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Pengelolaan Keuangan dan Lomba Administrasi Desa. Kegiatan ini merupakan program dari Kecamatan Tuntang yang bertujuan untuk pembinaan terhadap administrasi pengelolaan keuangan desa dari masing-masing Kaur dan Kasi selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran dan juga buku-buku administrasi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Dan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Tujuan dilaksanakan monev Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa yang sudah dianggarkan didalam APBDes 2024 - 2025 sudah dilaksanakan dengan baik bukan hanya kegiatan fisik (pembangunan) akan tetapi juga kegiatan non fisik beserta administrasi pendukungnya.
Tim Monev Kecamatan Tuntang menekankan agar pelaksanaan kegiatan APBDesa ditahun berjalan selalu mengacu pada aturan dan selalu berpedoman pada RKP Desa. Selain itu tim monev Kecamatan Tuntang memotivasi pemerintah Desa Tlogo agar memperhatikan percepatan penyerapan realisasi dana desa tahun ini bisa 100%, dimana seluruh komponen masyarakat dan pemerintah desa dilibatkan secara penuh untuk pelaksanaan program dan kegiatan serta suksesnya pemerintahan yang bersih dan transparansi.