Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025: Satukan Aksi, Basmi Korupsi!
Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Desember. Peringatan ini merupakan komitmen global yang disepakati oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya korupsi dan peran Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) sebagai instrumen hukum internasional yang komprehensif.
Sejarah Singkat HAKORDIA
Penetapan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia dilatarbelakangi oleh konferensi diplomatik di Merida, Meksiko, pada Desember 2003. Di sana, 188 negara, termasuk Indonesia, sepakat untuk menandatangani UNCAC (United Nations Convention Against Corruption). Konvensi ini kemudian menjadi landasan hukum utama bagi negara-negara di dunia dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. PBB secara resmi menetapkannya melalui Resolusi 58/4.
Tema Nasional HAKORDIA 2025
Untuk peringatan tahun 2025 di Indonesia, tema besar yang diusung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan didukung oleh berbagai instansi adalah:
"Satukan Aksi, Basmi Korupsi!"
Tema ini merefleksikan pentingnya kolaborasi dan gerakan kolektif dari seluruh elemen masyarakat—pemerintah, sektor swasta, dan publik—untuk membangun budaya antikorupsi. Pesan utamanya adalah bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya menjadi tugas penegak hukum, tetapi memerlukan persatuan langkah dan komitmen jujur dari setiap individu.
Sorotan dan Agenda Utama 2025
Peringatan HAKORDIA 2025 di Indonesia, yang puncaknya seringkali dipusatkan di suatu daerah (seperti Yogyakarta pada tahun ini), menekankan pada beberapa hal:
-
Penguatan Integritas dan Kolaborasi: Pemerintah daerah dan pusat didorong untuk memperkuat integritas individu aparatur dan sistem kelembagaan. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci untuk menutup celah-celah korupsi.
-
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI): KPK merilis hasil SPI 2025 sebagai "rapor" bagi instansi pemerintah mengenai tingkat risiko korupsi di lembaga mereka. Data ini menjadi acuan untuk perbaikan sistematis.
-
Pendidikan Antikorupsi: Pentingnya membangun ekosistem pendidikan antikorupsi yang berkelanjutan sejak dini. Beberapa kementerian/lembaga bahkan mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi melalui perspektif agama dan budaya.
-
Inovasi Pelayanan Publik: Pameran Integritas dan Pelayanan Publik sering diselenggarakan untuk menunjukkan inovasi pencegahan korupsi yang dilakukan oleh berbagai institusi, seperti pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Peran Masyarakat: Lebih dari Sekadar Seremonial
HAKORDIA 2025 bukan sekadar seremonial. Ini adalah momentum untuk refleksi, di mana korupsi harus dipandang bukan hanya sebagai kerugian finansial negara, tetapi sebagai perampasan keadilan dan hak rakyat atas kesejahteraan. Setiap warga negara memiliki peran aktif, mulai dari menolak gratifikasi, melaporkan dugaan penyimpangan, hingga menjalankan tugas sehari-hari dengan jujur dan bertanggung jawab.
Korupsi menggerus intelektualitas dan merusak kualitas berpikir pelaku serta merampas hak publik. Dengan semangat "Satukan Aksi, Basmi Korupsi," harapan untuk Indonesia yang bersih dan berintegritas terus dinyalakan.
By Admin Pemdes Tlogo